Senggolan di Jalan Berujung Pria Tewas Dibacok di Cengkareng

2 hours ago 3
Jakarta -

Perkara senggolan motor di jalanan berujung petaka. Korban, seorang pegawai toko roti di Cengkareng, Jakarta Barat tewas usai dibacok celurit.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Pedongkelan Barat RT 004 RW 013, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 4 Mei 2026 siang. Korban saat itu ditemukan terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.

Korban pria berinisial A merupakan warga asal Pandeglang, Banten. Tragisnya, korban diketahui baru bekerja satu hari di sebuah toko roti di kawasan Cengkareng.

Pelaku pria berinisial RS melarikan diri usai aksi pembacokan tersebut. Namun, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan setelah bersembunyi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Saat ini RS diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya itu. Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Rabu (6/5/2026).


Dipicu Senggolan di Jalan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim atau yang akrab disapa Rohim mengungkap pemicu pembacokan tersebut. Peristiwa itu dipicu cekcok mulut setelah motor korban dan pelaku senggolan di jalanan.

"Awalnya pelaku cekcok adu mulut dengan korban di sekitar TKP, karena motor pelaku ingin menabrak motor korban di sekitar TKP," kata Rohim, dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian tersebut. Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia.


Korban Tewas Usai Dibacok

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, RS mengaku membacok korban karena tersinggung ucapan korban. Seketika itu pelaku emosional hingga membacok korban menggunakan celurit yang dibawanya.

"Korban berbicara kasar kepada pelaku, selanjutnya pelaku langsung membacok korban di bagian dada kiri dan korban langsung tersungkur menggunakan celurit yang pelaku bawa, kemudian pelaku melarikan diri," jelas Rohim.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. RS akhirnya berhasil ditangkap usai melarikan diri ke wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Pelaku ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Jasinga sekitar pukul 22.00 WIB, di hari yang sama," kata Budi Hermanto.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 468 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kronologi Singkat Kejadian

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada pukul 13.00 WIB. Usai melakukan aksi pembacokan, pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri.

"Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri," katanya.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, serta melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional," pungkas Budi Hermanto.

Saksikan Live DetikPagi :

(mea/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |