Pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, EA, melakukan aksi pencurian di salah satu rumah. Polisi mengungkap sebelum mencuri di salah satu rumah warga, pelaku sempat mencuri telur satu kardus di lokasi lain.
"Kami pada saat memeriksa pelaku, jadi pelaku sebenarnya, sebelum menginap di Hotel OYO, sudah melakukan aksi terkait dengan pencurian telur, kurang lebih satu dus," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Alfan menjelaskan keinginan pelaku untuk kembali melakukan pencurian itu muncul ketika pelaku menginap di dalam hotel yang bersebelahan dengan rumah korban. Dia menyebut pelaku melihat saat itu lampu rumah korban dalam keadaan mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pada saat malam, lampu depan (rumah korban) mati. Lalu dia (pelaku) melancarkan aksi tersebut karena berdekatan dengan Hotel OYO dan berdampingan dengan rumah korban, dia langsung melancarkan aksi tersebut," kata Arfan.
Seperti diketahui, EA nekat masuk ke rumah warga untuk melakukan pencurian. Aksinya pun kepergok oleh pemilik rumah hingga akhirnya EA berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya menjelaskan kasus pencurian rumah ini terjadi di Jalan Mangga 17, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/1). Dia mengatakan pelaku nekat mencuri saat sedang menginap di hotel sebelah rumah korban.
"Tersangka ini menginap di Hotel OYO yang bersebelahan dengan tempat kejadian perkara. Kemudian tersangka sengaja mencoba memasuki ventilasi rumah korban yang berbatasan langsung dengan balkon hotel," terang Twedi saat jumpa pers di kantornya, Jumat (30/1).
Dia mengatakan tersangka berusaha masuk ke rumah korban dengan melompat. Namun, tersangka terjatuh setelah menginjak bagian ventilasi rumah korban.
"Tersangka sengaja mencoba memasuki ventilasi rumah korban yang berbatasan langsung dengan balkon hotel. Namun pada saat memasuki ventilasi, ternyata ventilasinya roboh sehingga pelaku terperosok jatuh ke dalam rumah korban," jelas Twedi.
Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil barang-barang milik korban dari kartu ATM, uang dalam pecahan mata uang asing 1.100 yuan, emas, jam tangan mewah, alat pengecek batu berlian (diamond selector), serta tas, yang jika ditotal memiliki nilai Rp 150 juta.
AKBP Arfan menerangkan, setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, aksi tersangka diketahui oleh korban. Korban saat itu mendengar bunyi pecahan kaca.
"Korban ada pada posisi di lantai dua, mendengar suara-suara kayak seperti pecah atau plafon tersebut. Jadi istilahnya karena pada saat itu korban sendiri seorang laki-laki juga langsung menangkap sendiri. Dan sudah langsung melaporkan ke sekuriti, langsung tim dari polsek Kebon Jeruk dan polres langsung sigap untuk langsung ke TKP," imbuh Arfan.
(kuf/rfs)

















































