Jakarta -
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ganja di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Barang bukti ganja seberat 7 kilogram disita polisi dalam pengungkapan tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto menjelaskan seorang pria yang bertugas sebagai kurir berinisial MF (25) diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Pelaku saat itu membawa paket kotak berisi ganja yang setelah ditimbang memiliki berat total 7 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram," ujar AKP Emir, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat yang mencurigakan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap MF dan menemukan barang bukti narkotika.
"Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa," imbuh Emir.
Hasil interogasi, tersangka MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R. Saat ini polisi masih mengejar sosok R tersebut.
"MF kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini