612 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

7 hours ago 2

Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, mengatakan selama periode 2024 hingga Mei 2025 ada 612 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka dipindahkan lantaran mengganggu keamanan.

"Dalam kurun waktu bulan November 2024 hingga Mei 2025, kami telah melakukan pemindahan narapidana yang berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan sebanyak 612 narapidana," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Mashudi menyebut pemindahan narapidana ke Nusakambangan akan berlangsung kembali pada periode Mei-Juli. Rencananya, ada 394 narapidana yang dipindahkan ke sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini terus kami kedepankan dengan rencana pemindahan selanjutnya pada bulan Mei sampai Juli sebanyak 394 warga binaan yang akan dilaksanakan di 17 kantor wilayah Dirjen Pemasyarakatan," kata dia.

Dirjen PAS mengungkap mereka dipindahkan lantaran mengganggu ketertiban. Mashudi pemindahan itu bertujuan untuk membuat situasi kondusif.

"Pemindahan ini dilakukan berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban terjadi di berbagai unit pelaksanaan teknis dengan tujuan untuk membuat situasi unit pelaksanaan kondusif aman juga tentram," imbuhnya.

Simak juga Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan

(dwr/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |