Polri Beri Pendampingan pada Anak-Perempuan Korban Grup FB 'Fantasi Sedarah'

8 hours ago 2

Jakarta -

Polri mengidentifikasi korban dari para pelaku dalam konten di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Polri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, teridentifikasi tiga anak di bawah umur dan satu perempuan dewasa menjadi korban.

Pelaku berinisial MS menyasar anak dari dua kakak iparnya yang masih berusia 12 dan 8 tahun. Tak hanya itu, MS juga menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun.

"Tiga orang korban jenis kelamin perempuan terdiri atas 1 orang dewasa 21 tahun serta dua orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian hubungan pelaku dengan korban dewasa adalah adik ipar, kemudian hubungan dengan korban anak adalah paman," ucapnya.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial MJ melakukan aksi cabul dengan menyasar anak berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya. Perbuatan cabul itu direkam kemudian diunggah di grup.

"Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya," ungkap Nurul.

"Terhadap para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual nonfisik, fisik, eksploitasi seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik serta perbuatan cabul terhadap anak serta pornografi yang melibatkan anak," jelas dia.

Eks jubir Polri itu memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap para korban. Dia turut berkoordinasi dengan stakeholder dalam pendampingan korban dan penelusuran korban lainnya.

"Kami telah melakukan koordinasi Dittipid Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penelusuran alat bukti digital dalam rangka mengidentifikasi perkaranya, terutama korban yang tersebar di berbagai daerah," jelas Nurul.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus grup Facebook bertema menyimpang bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung dari Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus grup Facebook bertema menyimpang bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung dari Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). (Grandyos Zafna/detikcom)

Terakhir, Nurul memastikan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta pemda. Nurul menyebut pendampingan terhadap para korban harus terintegrasi.

"Kemudian kami juga melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA dan pemerintah daerah dalam rangka integrasi penanganan dan perlindungan korban melalui penjangkauan dan asesmen keperluan korban," jelas Nurul.

"Yang meliputi pendampingan korban, pendampingan psikologi, pendampingan hukum, rehabilitasi medis dan sosial, serta penyediaan rumah aman apabila diperlukan," papar dia.

Simak juga Video: KPAI Dorong Ruang Aman bagi Anak di Medsos

(ond/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |