Pemkot Semarang Tambah Rp 15 M untuk UHC, Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu

7 hours ago 2

Jakarta -

Pemerintah Kota Semarang memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Bahkan, dalam APBD Perubahan 2025, anggaran program tersebut justru ditambah Rp 15 miliar.

Dana ini akan digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi 10 ribu warga tidak mampu yang belum terdaftar di BPJS, dengan mengacu pada data sosial ekonomi terbaru (DTSEN). Meskipun tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. M. Abdul Hakam, menegaskan bahwa program UHC masih menjadi prioritas utama Pemkot karena menyangkut hak dasar masyarakat.

"UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan. Karena ini menyangkut hak dasar warga," tegas Hakam dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakam menjelaskan penambahan anggaran ini akan digunakan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi sekitar 10 ribu warga yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dengan tambahan ini, total anggaran UHC Kota Semarang di tahun 2025 mencapai Rp 91 miliar.

"Alhamdulillah, dalam APBD Perubahan kita mendapat tambahan 15 miliar rupiah. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kita bisa mengcover sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini," tambah Hakam.

Hakam menjelaskan bahwa selama ini jumlah penambahan peserta UHC berkisar 3.000-4.000 orang per bulan. Namun, dengan dukungan tambahan anggaran, cakupan bisa ditingkatkan hingga 10 ribu warga baru, terutama mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini merupakan basis data yang kini digunakan pemerintah pusat sebagai acuan penetapan bantuan sosial, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini disusun oleh Kementerian Sosial bersama BPS dan Kemendagri, dan kini menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan UHC.

"Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC," terang Hakam.

Hakam menambahkan bahwa data peserta UHC terus diperbarui secara berkala. Pemerintah secara rutin melakukan sinkronisasi dengan data Dukcapil untuk memastikan ketepatan sasaran. Misalnya, bila ada warga yang sudah bekerja dan dicover perusahaan, maka pembiayaannya tidak lagi ditanggung UHC.

"Pemerintah tetap menjamin pembiayaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun, jika sudah ditanggung perusahaan, tidak lagi kami cover karena bisa jadi temuan BPK. Maka, kami rutin sinkronisasi data setiap bulan dengan Dukcapil. Misalnya, ada yang sudah meninggal dunia, atau status pekerjaan berubah, langsung kami sesuaikan," tegas Hakam.

Dengan penguatan data dan dukungan anggaran yang berkelanjutan, Pemkot Semarang optimistis program UHC akan semakin tepat sasaran dan memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh warga.


(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |