Polisi Tes Urine Adam Deni Usai Pamer Airfsoft Gun di Jakut, Ini Hasilnya

2 hours ago 2

Jakarta -

Polisi menangkap selebgram Adam Deni Gearaka (30) setelah merusak sebuah ruko dan pamer airfsoft gun di wilayah Jakarta Utara. Polisi juga melakukan tes urine terhadap Adam Deni.

"Kita sudah melakukan tes urine," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).

Hasilnya, Ada Deni negatif mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Adam Deni mengaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negatif hasilnya, betul (sadar saat melakukan aksinya). Sementara masih belum ada penyesalan, betul info sebelumnya (Ada Deni) ada perkara di Bareskrim vonis sekitar 1 tahun lebih," jelasnya.

Saat ini Adam Deni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api serta Pasal 521 KUHP 2023 terkait perusakan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Adam Deni Ngamuk

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti menjelaskan korban, yang merupakan pemilik atau owner toko, awalnya melaporkan aksi yang dilakukan oleh Adam Deni. Korban melapor ke polisi lewat layanan 110.

Peristiwa perusakan ruko itu pertama kali dilakukan oleh Adam Deni pada Rabu (17/6) malam. Keesokan harinya, Adam Deni kembali berulah dengan merusak mobil korban yang sedang terparkir.

Dari laporan tersebut, polisi pun langsung mendatangi TKP yang berada di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Setiba di sana, polisi pun langsung melakukan pengecekan.

Polisi juga lantas memeriksa delapan orang saksi yang mengetahui peristiwa perusakan ruko tersebut hingga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ini, polisi pun berhasil mengamankan Adam Deni.

Dari hasil pemeriksaan, Bima mengatakan pihaknya juga turut mengamankan satu buah senjata api jenis airsoft gun. Senjata ini diduga sempat dipamerkan oleh Adam Deni untuk mengancam sejumlah pihak di lokasi saat melakukan aksi perusakan.

"Kami amankan senjata api atau dapat kami analisa itu adalah sebuah airsoft gun yang dibawa atau dikuasai oleh tersangka tersebut," kata Bima.

(wnv/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |