Serang - Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota, menangkap empat orang yang masuk dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kramatwatu, Kabupaten Serang. Polisi mengamankan dua senjata api rakitan jenis pistol.
Kapolsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Kompol Bai Mamun menuturkan bahwa pada Jumat (15/5/2026), sekira pukul 13.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Kramatwatu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kramatwatu segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku," ujar Bai Mamun, Rabu (20/5/2026).
Dari laporan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku di depan area minimarket di Jalan Raya Serang-Waringinkurung, Kramatwatu. Empat orang tersebut yaitu pria berinisial AH (33), YP (39), SA (21), dan JK (33).
"Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan yaitu dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta sepuluh amunisi. Kemudian, dua kunci T beserta anak kunci," katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri dan satu unit motor milik korban.
Saat ini, penyidik Polsek Kramatwatu masih memeriksa para terduga pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.
"Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Kota Ipda Andri Setiawan menambahkan senpi tersebut selalu dibawa oleh para pelaku. Mereka bisa mengacungkan senpi jika diketahui atau dihadang warga.
"Mereka membawa senjata api. Saat penangkapan, tidak ada tembakan," kata Andri.
Tonton juga video "Viral Pelaku Curanmor Todong Senpi ke Warga di Cikande, Kini Ditangkap"
(aik/zap)


















































