Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak membuat kegiatan sekolah yang berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua siswa. Pemkot Depok juga melarang kegiatan wisuda jenjang PAUD hingga sekolah menengah yang menimbulkan biaya tambahan bagi orang tua.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3097/Sekret.um/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wahid Suryono, pada 12 Mei 2026.
Imbauan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang pembangunan pendidikan untuk mewujudkan peserta didik yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer.
"Sekolah diimbau tidak mengadakan kegiatan piknik berkedok study tour apabila berdampak pada penambahan biaya bagi orang tua murid," ujar Kadisdik Kota Depok, Wahid Suryono, seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Rabu (20/5).
Sebagai gantinya, lanjut Wahid, sekolah didorong melaksanakan kegiatan berbasis inovasi dan pembelajaran yang lebih bermanfaat. Seperti pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, perikanan, hingga pengembangan wawasan dunia usaha dan industri.
"Selain itu, kegiatan wisuda maupun perpisahan pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah juga tidak diperkenankan apabila menimbulkan tambahan biaya bagi orang tua murid," jelasnya.
Pemkot Depok turut mengimbau peserta didik untuk membiasakan membawa bekal makanan dari rumah, mengurangi uang jajan, serta mulai menabung sebagai bekal investasi masa depan. Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Depok berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan.
"Sehingga kegiatan pendidikan tetap berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik tanpa memberatkan orang tua," tutupnya.
Tonton juga video "Momen Belasan Siswa Terluka Akibat Situs Bersejarah Ambruk"
(yld/dhn)


















































