Bareskrim Panggil Selebgram yang Viral 'Ngebalon' Pakai Whip Pink

2 hours ago 5

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memanggil seorang selebgram yang sempat viral 'ngebalon' pakai Whip Pink. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan kasus pabrik Whip Pink di Jakarta Utara.

"Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagra," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Ngebalon whip pink adalah istilah tren penyalahgunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau gas tertawa.

Eko Hadi mengatakan, selebgram yang dimaksud adalah wanita berinisial ZNM. Dalam rekaman video yang viral, si selebgram tersebut terlihat menggunakan Whip Pink atau gas tertawa.

"Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whippink dan sempat Viral di jagat media sosial Instagram," imbuhnya.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Jumat (22/5). Selain itu, dari hasil penyelidikan Bareskrim juga akan memeriksa beberapa konsumen lain.

"Di mana salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya," katanya.

Beberapa konsumen dimaksud adalah:

1. Saudara RV, 29 Tahun, berdomisili di Jakarta Utara
2. Saudara AM, 29 Tahun, berdomisili di Tangerang
3. Saudari CD, 29 Tahun, berdomisili di Jakarta
4. Saudari APG, 21 Tahun, berdomisili di Jakarta


Seperti diketahui, rumah produksi gas nitrous oxide (N20) Whip Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat, digerebek Bareskrim Polri. Ratusan tabung Whip Pink siap edar disita dari lokasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Senin, 13 April 2026 oleh Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, setelah penyidik mendapatkan informasi terkait adanya peredaran gas N2O merk Whip-pink di Daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim di bawah pimpinan Kombes Awaludin bergerak melakukan penelusuran ke lokasi.

Penggerebekan dilakukan di dua tempat, yakni di ruko di Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan di gudang di sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita ratusan tabung Whip Pink.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |