Jakarta -
Sebuah unggahan viral di media sosial menyebutkan dugaan teror ke wanita yang ditendang pria inisial R (44) di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Polisi memastikan tidak ada teror tersebut.
Dalam unggahan viral tersebut, korban dinarasikan mendapat teror dari pihak Sency. Informasi itu diunggah oleh orang yang mengaku mengenal dan berteman dengan korban.
"Sudah kami tanyakan itu ke korban, sudah kami klarifikasi. Tidak ada itu. Dari korbannya sendiri tidak ada bilang ada ini, ada teror itu," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahim menjamin perlindungan keamanan terhadap korban. Dia mengatakan korban mengaku tidak ada teror yang diterima setelah peristiwa penendangan di Sency terjadi.
"Kalau terkait dengan menjamin perlindungannya, pasti dong, pasti kami jamin itu perlindungan korban. Tapi yang pasti, berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap korban, korban katakan tidak ada kalau dari Sency-nya teror," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan R sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. R dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria inisial R (44) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik Jatanras juga memeriksa sejumlah saksi. Mal Senayan City (Sency) juga telah buka suara terkait kejadian viral tersebut dengan menyatakan berkomitmen menjaga keamanan pengunjung.
"Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku," demikian pernyataan Senayan City lewat akun Instagram @senayancityjkt, Kamis (17/9).
Tonton juga video "Polisi Tetapkan Pria Penendang Wanita di Sency Jadi Tersangka"
(mib/ygs)

















































