Polisi: Korban dan Pelaku Penendangan di Mal Sency Tak Saling Kenal

5 hours ago 1

Jakarta -

Seorang wanita berinisial TL dianiaya oleh pria berinisial RS saat antre di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi memastikan korban dan pelaku tidak saling mengenal.

"Tapi yang pasti, yang pasti korban dan Tersangka tidak saling kenal," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Rahim mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku. Dia mengatakan pelaku tidak dalam pengaruh minuman beralkohol saat menendang korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, hasil pendalaman kita belum. Ke situ belum ada. Artinya tidak ada, tidak ada pengaruh minuman," ujarnya.

Rahim mengatakan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Dia menuturkan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru tentang tindak pidana penganiayaan.

"Sudah (tersangka)," ujarnya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria inisial RS (44), yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9) dini hari.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik Jatanras juga memeriksa sejumlah saksi. Mal Senayan City (Sency) juga buka suara terkait kejadian viral tersebut dengan menyatakan berkomitmen menjaga keamanan pengunjung.

"Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku," demikian pernyataan Senayan City lewat akun Instagram @senayancityjkt, Kamis (17/9).

Tonton juga video "Polisi Tetapkan Pria Penendang Wanita di Sency Jadi Tersangka"

(mib/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |