Penjelasan Bakom RI soal Pertemuan dengan Homeless Media: Tidak Ada Kontrak

6 hours ago 3

Jakarta - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI buka suara terkait pertemuan dengan sejumlah pelaku new media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menegaskan tidak ada kerja sama maupun kontrak Bakom dengan INMF ataupun media yang tergabung di dalamnya.

Kurnia menjelaskan pertemuan bermula saat Bakom menerima permohonan audiensi dari INMF pada Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling memperkenalkan diri dan membahas perkembangan ekosistem media baru di Indonesia

"INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Kurnia, INMF juga menjelaskan sejumlah standar yang diterapkan dalam new media, seperti kewajiban memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab. Dalam kesempatan itu, INMF turut menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media.

"Bakom merespons dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut verifikasi," ujarnya.

Kurnia mengatakan, sehari setelah pertemuan tersebut, yakni Rabu (6/5), Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam agenda itu, sejumlah new media turut hadir bersama media konvensional.

Menurutnya, Bakom memandang new media sebagai mitra komunikasi dalam arti pemerintah membutuhkan saluran untuk menyampaikan informasi kepada publik, sementara media membutuhkan akses informasi dan berita.

"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," ucapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari sempat menyinggung masih adanya sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.

"Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas," ujar Kurnia.

"Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut di atas," lanjutnya.

Kurnia menilai lanskap media saat ini sudah berubah jauh dibanding dua hingga tiga dekade lalu. Menurutnya, kini terdapat setidaknya empat jenis media, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK atau disinformasi, fitnah, kebencian.

"Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK," ujarnya.

Kurnia menegaskan hingga saat ini tidak ada kontrak maupun kerja sama yang mengikat antara Bakom dan INMF ataupun media yang tercantum dalam dokumen tersebut.

"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF. Istilah mitra sudah dijelaskan pada Kronologi poin 2," ucapnya.

Kurnia memastikan Bakom menghormati independensi media, baik media konvensional maupun new media. Pertemuan yang dilakukan, kata dia, semata-mata untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.

"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah. Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," ujarnya.

Tonton juga video "M Qodari Jadi Kepala Bakom: Doa Saya Tambah Panjang Karena Tambah Berat"

(eva/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |