Pedagang di Pandeglang Dilarang Jualan Depan Sekolah Buntut Kadis Tabrak Siswa

4 hours ago 4

Pandeglang - Pemkab Pandeglang mengeluarkan surat edaran perihal larangan pedagang berjualan di depan sekolah. Edaran ini buntut insiden Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Mursidi menabrak kerumunan siswa SD hingga dua anak meninggal dunia.

"Kepala Dindikpora mengeluarkan surat edaran, dalam rangka kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Maka dilarang berjualan di bahu jalan, trotoar di luar sekolah, gunakan kantin yang ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, Rabu (20/5/2026).

Asep mengatakan larangan tersebut diharapkan bisa meminimalkan kecelakaan setelah terjadinya kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5. "Agar menekan risiko kecelakaan," ucapnya.

Kemudian, Asep menyatakan Pemkab Pandeglang sudah memiliki Peraturan Daerah K3 tahun 2008 tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban. Dalam Perda tersebut, warga dilarang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan.

"Sebetulnya ini sudah diatur dalam Perda tentang K3, bahwa dilarang berjualan di trotoar, bahu jalan," katanya.

Asep melanjutkan Pemkab Pandeglang sudah turun ke tiap-tiap sekolah untuk mensosialisasikan surat edaran tersebut. Ia mengajak semua pihak bisa mengindahkan.

"Kadis dalam bentuk aksi nyata sudah turun ke sekolah-sekolah, serta menyampaikan ke kormin-kormin dan korwil di tingkat SMP," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, polisi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, sebagai tersangka. Ahmad Mursidi ditetapkan tersangka usai menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5, di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Dua orang lainnya dilaporkan meninggal dunia, yaitu Dewi Handayani, seorang pedagang; dan Muhamad Milal, seorang siswa

"Berdasarkan hasil gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada wartawan, Rabu (13/5).

Tonton juga video "Detik-detik Kepala Dinas di Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD, 1 Tewas"

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |