Desk Ketenagakerjaan Tuntaskan Polemik PHK 103 Buruh, KSPSI Apresiasi Kapolri

3 hours ago 3
Jakarta -

Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri menuntaskan mediasi sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) 103 buruh salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pihak perusahaan akhirnya sepakat mencabut surat PHK tersebut usai dimediasi Polri.

Mediasi dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri selaku Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Moh Irhamni, di Ruang Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Selasa (19/5/2026) malam.

"Bahwa mediasi yang telah dilakukan oleh Desk Ketangakerjaan dengan para pihak, telah mencapai kesepakatan," kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Sengketa ini bermula saat produsen ban tersebut melakukan restrukturisasi di bagian logistik dan menyerahkan operasionalnya kepada pihak ketiga. Pada 1 Mei 2026, perusahaan melakukan PHK terhadap 130 pekerja.

"Terdapat 27 pekerja menerima PHK tersebut dan 103 pekerja menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan," jelas Irhamni.

Penolakan ini memicu ketegangan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kemudian merencanakan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik hari ini.

Desk Ketenagakerjaan Polri kemudian turun tangan melakukan mediasi. Irhamni menjelaskan mediasi dihadiri oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit.

"Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut. Perselisihan kepentingan yang ada akan diselesaikan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.

Presiden KSPSI Andi Gani menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penyelesaian polemik itu merupakan bentuk keberhasilan dialog dan pemenuhan hak-hak pekerja.

"KSPSI sejak awal menilai tindakan PHK sepihak terhadap 103 pekerja tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Apalagi, PHK terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan May Day 2026 di Monas. Kami bergerak cepat untuk memastikan hak-hak pekerja dipulihkan," ujar Andi Gani.

Dia mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan Polri telah memberi perhatian terhadap nasib buruh.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini hingga tercapai kesepakatan yang baik bagi pekerja maupun perusahaan," tuturnya.

Andi menyebut rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar hari ini dibatalkan. Ketua PUK KEP KSPSI PT Multistrada Guntoro juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh KSPSI dan Polri.

"Kami menyampaikan terima kasih sebesar besarnya kepada Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang telah membantu hingga hak-hak 103 pekerja PT Multistrada dapat dipulihkan kembali," ujar Guntoro.

(ond/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |