Ombudsman Apresiasi Kualitas Layanan Publik Kemensos

2 hours ago 1

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi kinerja layanan publik Kementerian Sosial. Seluruh saran perbaikan yang diberikan juga mendapat respons memuaskan.

"Kami menyampaikan selamat buat Gus Menteri dan jajaran yang dalam penilaian kita lima tahun terakhir salah satu K/L yang kita anggap sangat proaktif dan semua rekomendasi Ombudsman terutama tindakan-tindakan rekomendasi kita untuk melakukan perbaikan relatif kementerian ini terdepan dalam pandangan kita," ujar anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Hal tersebut disampaikan usai acara temu dengar terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor Kemensos. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui sejauh mana implementasi saran dan masukan yang telah diberikan, khususnya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Maneger memaparkan dalam penilaian Ombudsman tahun 2025, Kemensos meraih nilai 87,27 dengan kategori kualitas pelayanan 'Baik' dan opini kualitas tinggi.

"Ini kalau kita di kampus, 87 dua tingkat di bawah kepatuhan. Jadi mempertahankan, apalagi beliau tadi komitmennya untuk menaikkan itu. Itu saya kira luar biasa," katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyambut positif capaikan jajarannya. Ia menegaskan seluruh rekomendasi Ombudsman telah ditindaklanjuti untuk memperkuat kualitas layanan.

"Setiap hasil rekomendasi dari Ombudsman kita tindak lanjuti dalam bentuk pembuatan regulasi atau merevisi regulasi, aturan-aturan yang ada di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Yang kedua, untuk melakukan pencegahan adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau juga termasuk di dalamnya adalah pencegahan korupsi," jelasnya.

Gus Ipul menambahkan, dari berbagai tindak lanjut tersebut, kinerja pelayanan terus mengalami perbaikan.

"Belum sempurna, tapi terus meningkat," katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan terdapat tujuh saran perbaikan utama dari Ombudsman terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang telah ditindaklanjuti. Hal ini meliputi penguatan dasar hukum, standarisasi pelayanan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan sistem monitoring berbasis LMS (Learning Management System) dan DTSEN.

"Ini saran dan perbaikan Ombudsman tahun lalu yang kita sudah kerjakan. Ada tujuh poin. Semuanya kita tindak lanjuti. Meskipun belum semuanya 100 persen tapi sudah kita tindak lanjuti," paparnya.

Perkuat Kerja Sama Sistem Pelayanan Sosial

Pada pertemuan ini, Ombudsman dan Kemensos sepakat terus memperkuat kerja sama, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

"Nah karena itu kami tadi bersepakat untuk menindaklanjuti program ini dan dalam waktu dekat kita akan buat juga MoU dengan Kementerian Sosial dan Alhamdulillah selama ini meskipun belum ada seperti yang sampaikan oleh Pak Menteri tadi belum ada MoU tapi kita sudah bekerja luar biasa kerjasama yang sangat positif," papar Maneger.

Gus Ipul juga menegaskan kerja sama tersebut akan memperkuat sistem pelayanan sosial ke depan.

"Ke depan kerja sama ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dan sekaligus membuat roadmap ke depan bagaimana pelayanan di lingkungan Kementerian Sosial dan juga tentu dengan daerah bisa seiring sejalan," tegasnya.

Adapun MoU tersebut diproyeksikan untuk memudahkan sinergi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

Kerja sama ini juga sekaligus memperkuat pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, serta Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono.

Lihat juga Video 'Duduk Perkara Kasus Nikel yang Menyeret Ketua Ombudsman':

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |