NasDem Apresiasi Prabowo Perkuat Hakim: Supaya Tak 'Goyang' Kanan Kiri

5 hours ago 5

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat lembaga yudikatif lewat kesejahteraan agar hakim bisa jadi benteng terakhir bagi masyarakat. Partai NasDem mengapresiasi langkah Prabowo tersebut.

Bendum DPP NasDem Ahmad Sahroni awalnya menyambut upaya Prabowo memperkuat lembaga kehakiman dengan meningkatkan penghasilan hakim di Indonesia. Menurutnya, hakim memang ujung tombak menegakkan keadilan.

"Terkait pidato presiden tadi, khususnya mengenai kenaikan gaji hakim, saya ingin menegaskan bahwa kami di Partai NasDem sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim demi kesejahteraan. Ini kebijakan yang sangat tepat, karena hakim adalah ujung tombak peradilan dan penegakan hukum," kata Sahroni kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi III DPR ini berharap para hakim hendaknya memegang teguh integritas karena Prabowo sudah susah payah upayakan kesejahteraan mereka. Ia berharap hakim tak bisa lagi digoyang-goyang.

"Dan karena gaji sudah tinggi, maka hakim hendaknya memegang teguh integritas karena Presiden Prabowo sudah susah payah mengusahakan kesejahteraan hakim. Agar hakim tidak 'goyang' kanan kiri," ucap dia.

Lebih lanjut, Sahroni ingin kesejahteraan hakim ini bisa berdampak positif pada kualitas peradilan di Indonesia. Dengan begitu, kata dia, para hakim sepenuhnya bebas dari penyelewengan apa pun.

"Kesejahteraan yang telah diupayakan ini harus dibarengi dengan integritas yang tinggi. Jangan sampai ada godaan ekonomi atau apa pun yang kemudian menjadi celah penyelewengan kewenangan. Harapannya, dengan hakim yang sejahtera, sistem peradilan kita semakin objektif, profesional, dan berintegritas," tutur Sahroni.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan seluruh rakyat. Prabowo mengatakan lembaga yudikatif harus diperkuat karena para hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk mendapat keadilan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mulanya, Prabowo mengatakan pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim.

"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura. Prabowo mengatakan informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MA kepadanya.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," ujarnya.

Prabowo mengatakan pemerintah akan terus memperkuat lembaga yudikatif. Menurutnya, penguatan tersebut penting karena hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk mendapat keadilan.

"Kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan," ujarnya.

"Adalah benteng terakhir di mana rakyat menuntut, berharap bisa mendapat keadilan," sambungnya.

(maa/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |