DPR Akan Kaji Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN

7 hours ago 4

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan peradilan ad hoc khusus BUMN. Dasco mengatakan DPR akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut.

"Ya, itu kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan DPR belum mengambil sikap terkait usulan tersebut. DPR akan mengkaji terlebih dahulu kemungkinan pembentukan peradilan ad hoc khusus BUMN.

"Tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu, dan juga kalau adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku kaget dengan jumlah badan usaha milik negara (BUMN). Banyaknya jumlah BUMN karena ada anak-anak perusahaan di bawah BUMN tersebut.

"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengaku mengira jumlah BUMN hanya 300 atau 400 perusahaan. Prabowo menyoroti kinerja BUMN dan berencana membentuk pengadilan khusus (ad hoc) untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN.

"Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin," ujarnya.

(amw/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |