DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses

8 hours ago 4

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah berproses di DPR. Saat ini, Komisi III DPR masih menyerap masukan dari publik terkait pembahasan RUU tersebut.

"Bukan dikaji ulang. RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengatakan Komisi III DPR saat ini masih menyerap partisipasi publik dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, banyak kelompok masyarakat yang ingin memberikan masukan.

"Tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, dan khususnya komisi teknis, yaitu Komisi III, yang sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak," ujarnya.

"Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," sambungnya.

Dasco mengatakan pimpinan DPR akan meminta laporan dari Komisi III DPR mengenai perkembangan pembahasan RUU tersebut. Setelah itu, DPR akan mengevaluasi tata cara pembahasan dan sejumlah hal teknis lainnya.

"Nah, pada saat masa reses ini, kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana, dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya yang kita akan bahas Undang-Undang Perampasan Aset yang selama ini sedang diproses," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dilakukan. Supratman meyakini DPR segera menjadikan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR.

"RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang nih ya. Nanti akan dibuka oleh Ibu Wakil Ketua. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder, dan kita tunggu," kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan," sambungnya.

(amw/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |