Muhammadiyah Minta Imam Masjid Sodomi 13 Bocah Dihukum Berat: Memalukan!

1 day ago 2

Jakarta -

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengecam oknum imam masjid di Garut, Jawa Barat (Jabar), yang diduga melakukan aksi sodomi terhadap belasan anak di bawah umur. Anwar Abbas meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini.

"Salah satu perbuatan yang dikutuk oleh Tuhan adalah perbuatan sodomi. Apalagi perbuatan tersebut dia lakukan terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu kesalahan si pelaku sudah berlipat-lipat," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

"Untuk itu kita harap agar pihak kepolisian secepatnya memproses kasus yang bersangkutan untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan bagi dibawa ke pengadilan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar Abbas mengatakan tindakan oknum imam masjid itu sangat memalukan. Dia berharap oknum imam masjid dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.

"Kita berharap agar hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dan setepat-tepatnya kepada yang bersangkutan. Tindakan si pelaku benar-benar sangat memalukan," ujar Anwar.

"Oleh karena itu yang bersangkutan sangat patut untuk dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan bobot kesalahan yang telah dilakukannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas mengatakan hukuman berat harus dilakukan agar pelaku jera. Dia menyebut oknum imam masjid itu tidak hanya melanggar agama tapi juga melanggar hukum.

"Hukuman yang seperti ini sangat patut dilakukan selain untuk membuat jera yang bersangkutan juga ke depan kita harapkan tidak ada lagi yang melakukan hal serupa. Yang bersangkutan selain telah melanggar ketentuan agama juga telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku dalam Negara Republik Indonesia," ujarnya.

13 Bocah Laporkan Pelecehan

Dilansir detikJabar, polisi masih mendalami kasus dugaan aksi sodomi yang dilakukan oknum imam masjid asal Garut terhadap anak di bawah umur. Saat ini anak lelaki yang menjadi korban dalam dugaan aksi sodomi berjumlah 13 orang.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sejauh ini terhadap 13 orang anak korban yang melapor," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, dilansir detikJabar, Selasa (10/6).

Aksi sodomi yang diduga dilakukan IY ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban yang mendengar cerita dari anak-anaknya melaporkan aksi bejat IY ke polisi akhir Mei 2025.

IY kemudian langsung diciduk polisi di rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan tak berselang lama setelah dipolisikan orang tua korban.

(whn/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |