Terungkap Duit Korupsi Dana Operasional Papua untuk Beli Jet Pribadi

20 hours ago 2
Jakarta -

KPK kini tengah mengusut dugaan korupsi baru yang melibatkan eks Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum). Korupsi itu terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022.

Korupsi ini disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Bahkan aliran dananya terungkap digunakan untuk membeli private jet.

KPK menyebut private jet itu kini berada di luar negeri. Adapun tersangka selain Lukas Enembe, yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun," kata Budi.

WN Singapura Mangkir Pemanggilan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Kurniawan Fadilah/detikcom)

KPK memanggil WNA Singapura Gibrael Isaak (GI) terkait perkara ini. Namun Gibrael mangkir pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), Saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

KPK mengingatkan agar saksi yang dipanggil kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal itu agar proses pengusutan perkara dapat berjalan efektif.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif," ungkapnya.

Belum tahu kapan Gibrael Isaak akan dijadwalkan ulang pemeriksaan selanjutnya.

Usut Aliran Dana

ilustrasi KPK Foto: Haris Fadhil/detikcom

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta. Penyidik mendalami soal aliran dana dari kasus korupsi tersebut.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara," sebutnya.

Budi meminta pemerintah Papua bisa berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. KPK, kata dia, melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada pemerintah daerah termasuk di Provinsi Papua.

"Adapun kalau kita melihat skor MCSP, Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention di Provinsi Papua untuk tahun 2024 berada pada angka 38 atau turun drastis dari skor tahun sebelumnya yaitu 55 poin," tutur Budi.

"Dalam kesempatan ini KPK juga mengapresiasi pada masyarakat Papua yang terus mendukung upaya-upaya KPK dalam menuntaskan perkara ini," tambahnya.

Kasus ini berkaitan dengan dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun per tahun. Dalam sehari, Lukas Enembe menggunakan dana operasional atau uang makan itu sebesar Rp 1 miliar.

Alokasi dana fantastis itu telah dirancang sedemikian rupa oleh Lukas. Lukas disebut telah membuat peraturan gubernur (pergub) agar tindakan itu terkesan legal.

"Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 27 Juni 2023.

Lukas Enembe sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat pergub itu, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |