Jakarta -
Jemaah haji Indonesia boleh pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan atau tanazul. Namun, hanya jemaah yang memenuhi syarat tertentu yang boleh mengikuti program tanazul.
Berikut ini ketentuan jemaah haji yang boleh pulang duluan dari jadwal yang seharusnya.
Syarat Jemaah Haji Pulang Duluan
Dilansir situs Kemenag RI, tanazul atau mutasi kloter adalah program pemulangan lebih awal bagi jemaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Program ini diprioritaskan bagi jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kelompok jemaah haji yang boleh mengikuti program tanazul atau pulang duluan dari jadwal yang ditentukan.
1. Jemaah sakit
Syarat dokumen yang harus disiapkan:
- Surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter
- Surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Imdonesia (KKHI) Daerah Kerrja Makkah
2. Pengisian kursi (seat) kosong
Syarat dokumen yang harus disiapkan:
- Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
- Surat pengantar dari Ketua Sektor
3. Alasan dinas
Syarat dokumen yang harus disiapkan:
- Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter
- Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
- Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait
- Surat pengantar dari Ketua Sektor
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2025
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, berikut ini jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 untuk gelombang pertama dan gelombang kedua.
- Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 gelombang 2:
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal kedatangan jemaah haji Gelombang I di Tanah Air
- 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Tahun Baru Hijriah 1447 H
- Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia 2025 gelombang 2:
- 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Awal pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447): Akhir pemberangkatan jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447): Akhir kedatangan jemaah haji Gelombang II di Tanah Air.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini