MA Minta Hakim Fokus Tegakan Hukum-Keadilan Usai Naik Gaji

20 hours ago 2

Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menyambut baik keputusan Preside Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Dengan adanya kenaikan gaji ini, MA meminta hakim untuk fokus menegakkan hukum dan keadilan.

"Jadi pada prinsipnya Mahkamah Agung menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi atas perhatian dan keputusan pemerintah sebagaimana disampaikan oleh presiden dalam pengukuhan hakim tadi untuk menaikkan gaji hakim," kata Jubir MA, Yanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Yanto mengatakan kenaikan gaji dapat menjadi amunisi para hakim untuk membangun sistem hukum yang adil. Dia menyebut kesejahteraan hakim menjadi meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kenaikan gaji hakim ini merespons atas tidak adanya kenaikan gaji hakim selama 18 tahun. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan hakim ini, merupakan amunisi dan dorongan dari presiden kepada hakim untuk ikut berperan serta dalam membangun sistem hukum yang menjamin keadilan bagi para pencari keadilan," ujarnya.

Yanto mengatakan peningkatan gaji selaras dengan kebijakan MA melawan korupsi di tingkat peradilan. Dia mengingatkan agar para hakim menghindari gaya hidup hedon.

"Peningkatan kesejahteraan hakim selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam melawan judicial corruption. Dengan peningkatan gaji hakim tentunya pimpinan MA menggaris bawahi dan mengingatkan kepada para hakim seluruh Indonesia untuk menghindari hidup hedon, tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng institusi, tetap berpegang pada kode etik dan berpedoman pada perilaku hakim," ucapnya.

Dia kemudian meminta para hakim fokus menegakkan hukum dan keadilan. Dia hakim yang melakuan pelanggaran akan diberi sanksi tegas.

"Karena setiap pelanggaran pasti akan mendapat sanksi yang tegas dan berat. Jadi dengan adanya gaji yang sudah tinggi, naik itu, ya udah tegakan hukum dan keadilan gitu. Tadi Pak Presiden juga bilang tegakan hukum dan keadilan. Dia juga menyinggung masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan. Jadi dengan adanya kenaikan gaji yang sedemikian rupa ya tentunya hakim dalam menjalankan tugasnya harus menegakkan hukum dan keadilan," imbuhnya.

Gaji Hakim Naik

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Nilai kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280 persen.

"Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |