Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, sekitar 300 rumah sakit di Indonesia belum memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Padahal rencananya, KRIS akan dijalankan mulai Juni 2025.
Budi menuturkan baru sebanyak 2.554 RS sudah melakukan pengisian kesiapan implementasi KRIS di aplikasi RS online. Dari 2.554 tersebut, sebanyak 88% RS sudah hampir siap mengimplementasikan KRIS. Rinciannya, 1.436 RS yang sudah memenuhi 12 kriteria KRIS, lalu 786 RS sudah memenuhi 9 sampai 11 kriteria KRIS.
"Jadi harusnya by 2025 itu bisa hampir 90% bisa selesai. Memang yang agak bermasalah ada sekitar 300 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS. Tapi 90% dari 2.500-an RS sebenarnya di akhir tahun ini harusnya memenuhi kriteria," ungkap Budi.
Budi mengungkapkan masalah utama yang membuat rumah sakit belum memenuhi standar KRIS berasal dari kriteria yang sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dipenuhi RS, yakni kelengkapan tempat tidur dan tirai partisi. Adapun, kriteria lain yang belum dapat dipenuhi RS termasuk kepadatan ruangan dan jarak tempat tidur.
Seperti diketahui ada 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit a.l. ventilasi udara, nakas, partisi, kamar mandi untuk rawat inap, dan outlet oksigen. Akibat kesiapan ini, Menkes mengusulkan agar masa transisi KRIS bisa diperpanjang hingga Desember 2025.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menkes Budi Ungkap 1.436 RS Siap Jalankan Kris di Akhir Tahun
Next Article Kelas 1,2,3 Dihapus Tahun Ini, Cek Iuran BPJS Kesehatan 2 Januari 2025