Jakarta -
Lahan milik BMKG di Tangerang Selatan, Banten, diduduki oleh ormas GRIB Jaya. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut negara harusnya memenangkan polemik ini.
"Menurut pendapat saya, BMKG bagaimanapun lembaga pemerintah. Apalagi BMKG telah memiliki alas hak. Seharusnya negara tidak boleh kalah, apalagi ditekan untuk memberikan kompensasi seperti yang ada dalam berita," kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Ahmad menyebut pemerintah harusnya segera mengamankan aset tersebut. Dia juga berharap kepolisan segera bertindak atas dugaan kesewenangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melanjutkan pembangunan dan mengamankan aset dan proses pembangunan. Kepolisian harusnya melakukan penindakan dan memberikan bantuan pengamanan atas proyek proyek pemerintah," katanya.
Polda Metro Jaya diketahui tengah mengusut laporan BMKG terkait lahan yang diduga diduduki ormas GRIB Jaya. Polisi menyebut sudah memasang plang bahwa lahan milik BMKG tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
"Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasangi plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menunjukkan bahwa 'Sedang dalam proses penyelidikan', untuk proses pendalaman," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (23/5).
Ade Ary menjelaskan pengusutan terhadap laporan ini juga merupakan bagian dari pemberantasan aksi premanisme. Ade memastikan kasus yang dilaporkan pihak BMKG ini akan diusut tuntas.
"Mohon waktu, terkadang ini sudah merupakan bagian dari sasaran atau target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya. Ini masih berjalan proses penyelidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," kata Ade Ary.
Laporan dari pihak BMKG tersebut berupa lahan seluas 127.780 meter persegi (12 hektare) yang dikuasai GRIB Jaya. Ade mengatakan laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.
"Dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak dan/atau perusakan secara bersama-sama," ujarnya.
(azh/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini