Jakarta -
Polres Serang dan jajaran menertibkan atribut hingga spanduk ormas. Polisi menjelaskan penertiban ini adalah tindak lanjut dari amanat Polda Banten untuk mencopot atribut ormas, termasuk di kendaraan.
"Ini kegiatan imbauan dan penertiban kepada posko ormas," kata Kapolres Serang AKBP Condor Sasongko pada Sabtu (24/5/2025).
Penertiban ini juga sesuai amanat Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto kepada jajaran polres. Agar membantu menciptakan iklim pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut penertiban dilakukan di berbagai tempat, termasuk kecamatan-kecamatan yang menjadi markas ormas. Ia menuturkan bahwa penertiban itu untuk menjaga kondusivitas lingkungan, termasuk mencegah aksi premanisme.
"Untuk menjaga kondusivitas dan mencegah potensi masalah yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan menjaga situasi aman," ucap Condro.
Polres Serang tertibkan atribut dan spanduk ormas. Foto: dok. istimewa
Penertiban ini bahkan dilakukan sejak Jumat (23/5) kemarin di beberapa tempat. Para pengurus ormas juga mengerti atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran termasuk oleh polsek-polsek setempat.
Polisi mendatangi kantor PAC GRIB Jaya di Kragilan. Kemudian kantor ormas TTKDH, Pemuda Pancasila hingga Lapbas. "Ormas seperti di Pamarayan menerima imbauan dari Kapolsek dan menertibkan spanduk, mengganti cat loreng dan menggunakan pakaian ormas pada saat tertentu saja," paparnya.
Kemudian, di lingkungan Polsek Cikeusal misalnya, ada ormas yang bersedia mengganti warna cat markasnya. Termasuk tidak berlebihan memasang umbul-umbul atau spanduk di lingkungan markas.
"Kami mengimbau agar dalam pemasangan umbul-umbul agar tidak berlebihan," pungkasnya.
(bri/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini