Jakarta -
Wakil Menteri Sosial (Wamenos) Agus Jabo Priyono menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penempatan siswa yang dianggap 'nakal' ke barak militer. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan daerah dan tidak bisa diintervensi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Itu program Pak Gubernur, mungkin berdasarkan kondisi objektif di Jawa Barat. Kita tidak bisa mengintervensi langsung," kata Agus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial telah memiliki pendekatan dan sistem tersendiri dalam menangani anak-anak yang bermasalah secara sosial maupun hukum, yakni melalui fasilitas yang disebut Sentra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemensos punya Sentra, tempat rehabilitasi sosial yang juga menerima anak-anak yang bermasalah hukum atau dianggap nakal. Biasanya mereka dititipkan ke Kemensos oleh kepolisian atau keluarga," jelasnya.
Di Sentra, kata Agus, anak-anak akan mendapatkan pembinaan menyeluruh, mulai dari edukasi karakter, pembentukan mentalitas, hingga pelatihan keterampilan. Agus menekankan bahwa Kemensos telah memiliki sistem rehabilitasi yang terstruktur dan berbasis pendekatan sosial, bukan pendekatan militeristik.
"Sentra bukan sekadar tempat penampungan, tapi tempat pemulihan dan pembinaan. Jadi kami punya cara sendiri untuk menyelesaikan persoalan itu," tegasnya.
Agus juga menambahkan bahwa selama pihak keluarga atau aparat menyerahkan anak-anak bermasalah kepada Kemensos, institusinya siap menjalankan peran dan tanggung jawab rehabilitasi secara penuh.
Simak juga Video: Mendikdasmen Belum Kaji Kebijakan Pendidikan di Barak Militer
(bel/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini