Kabupaten Bekasi -
Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lima orang anggota ormas ditangkap polisi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan LSM Triga Nusantara (Trinusa) memalak pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Pedagang sudah resah atas pemalakan yang dilakukan anggota Trinusa.
"Mereka merupakan pelaku premanisme yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di pasar SGC Cikarang," kata AKBP Abdul Rahim saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohim mengatakan kelimanya berasal dari ormas Trinusa. Salah satu yang diamankan yakni Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG.
Polisi menangkap 5 orang anggota ormas yang memeras pedagang Sentra Grosir Cikarang (SGC). (dok.Istimewa)
"Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa," ujarnya.
Rohim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka dan menahan 5 orang," ucapnya.
Pemerasan itu sudah dilakukan bertahun-tahun. Para pelaku meraup duit miliaran rupiah dari hasil pemerasan tersebut.
"Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar," kata AKBP Abdul Rahim.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi masih memeriksa para pelaku.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini