Jakarta -
Bencana hidroklimatologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menyisakan tantangan pemulihan yang berat dan kompleks. Kondisi ini terutama dirasakan di wilayah terisolir yang sulit dijangkau akibat infrastruktur konektivitas yang belum sepenuhnya pulih. Letak desa-desa terdampak yang berada di kawasan pedalaman dengan akses perjalanan panjang turut memperumit proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) sejak awal Januari 2026. Satgas ini bertugas mengoordinasikan agenda pemulihan lintas kementerian dan lembaga (K/L). Perkembangan pelaksanaan tugas tersebut dilaporkan secara berkala melalui daily brief Kepala Pos Komando (Kaposko) Satgas PRR kepada Ketua Satgas, Tito Karnavian.
Dalam daily brief yang memuat laporan kegiatan 18 K/L pada Kamis (29/1) dan Jumat (30/1), salah satu upaya signifikan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Kemenkes mengerahkan 513 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) untuk menjangkau daerah-daerah terisolir di wilayah bencana. Mereka tergabung dalam Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) angkatan ke-3 dan ditugaskan memberikan layanan kesehatan di pos pengungsian, puskesmas, serta rumah sakit di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terperinci, laporan daily brief menyebutkan bahwa para nakes dan named turut membantu pembangunan puskesmas moduler sebagai pengganti sementara fasilitas kesehatan yang rusak berat akibat bencana. Pembangunan tersebut dilakukan untuk menggantikan Puskesmas Lokop di Aceh Timur yang hancur dan Puskesmas Jambur Lak Lak di Aceh Tenggara yang mengalami kerusakan berat.
Selain itu, tim TCK juga mengerjakan instalasi 20 unit sumur bor di sejumlah puskesmas, masing-masing tersebar di Aceh Tamiang (1 unit), Aceh Timur (4 unit), Bireuen (2 unit), Aceh Utara (8 unit), Langsa (2 unit), Pidie Jaya (1 unit), serta Tapanuli Tengah (3 unit). Perbaikan sarana transportasi kesehatan juga menjadi bagian dari penanganan, dengan laporan sebanyak 16 unit ambulans di Aceh dan delapan unit ambulans di Sumatera Utara tengah dalam proses perbaikan akibat terdampak bencana.
Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan alat dan layanan kesehatan, Menteri Kesehatan pada 26 Januari 2026 menerbitkan keputusan yang memperbolehkan pemanfaatan sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung percepatan pemulihan layanan kesehatan pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/52/2026, dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota dapat segera memanfaatkan sisa dana BOK 2025 untuk memenuhi berbagai kebutuhan strategis pemulihan layanan kesehatan di wilayah terdampak.
Kepala Pos Komando Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal, menilai kebijakan tersebut sangat membantu pemerintah daerah.
"Kepmenkes ini mempercepat pemenuhan kebutuhan alat dan layanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Safrizal, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
(akn/ega)

















































