Tuti Hidayati, orang tua (ortu) korban meninggal dunia pada kecelakaan di SDN Sukaratu 5, Desa Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, masih diselimuti duka yang mendalam. Tuti mengaku sulit melupakan momentum kecelakaan yang menewaskan putranya, Muhamad Milal.
"Saya masih dalam suasana duka, masih dalam berkabung," kata Tuti, Selasa (5/5/2026).
Duka Tuti semakin bertambah, karena anaknya yang kedua juga mengalami trauma, usai menyaksikan peristiwa kecelakaan yang menimpa kakak kandungnya. Ia menyebut anaknya yang kedua tercatat sebagai siswa di SDN Sukaratu 5.
"Setelah kejadian dia menyaksikan evakuasi kakaknya, kayanya trauma dan akhirnya berpikir 'saya nggak punya kakak lagi'," katanya.
Tuti berharap pelaku penabrak anaknya dan siswa lainnya diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Meskipun begitu, saat ini ia masih fokus pada pemulihan anaknya, dan menyiapkan waktu tahlilan selama satu pekan.
"Harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, cuman balik lagi kadang hukum di negeri kita begitu. Kemarin polisi mengusulkan mau mediasi, jadi saya hanya fokus ke anak dulu, urusan pelaku entar biar saya sama anak sembuh dulu," katanya.
Tuti kemudian meminta keadilan karena telah kehilangan putra kandungnya. Tuti berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
"Harapan dapat keadilan seadil-adilnya, setidaknya dia bertanggung jawab atas perbuatannya dalam bentuk apa pun. Dan prosesnya jangan ditutup-tutupin, kalau memang mau mediasi jangan ditutup-tutupin, pelakunya pejabat takut hilang begitu saja," katanya.
Tuti menilai ada unsur kelalaian dari pengendara, Ahmad Mursidi yang juga sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pandeglang. Sebab, menurut dia, kondisi Ahmad Mursidi, yang sedang sakit, memaksakan diri mengemudikan mobil, yang akhirnya berdampak pada timbulnya korban jiwa.
"Pasti ada kelalaian dan unsur kesengajaan, sudah tahu dia sakit, tapi dia memaksakan bawa mobil, dan akhirnya membahayakan orang lain," katanya.
Diketahui, dalam perkara ini, satu unit mobil Toyota Innova berpelat nomor A-1633-BF yang dikendarai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (30/4). Kasus ini telah naik ke penyidikan.
Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Dua orang lainnya dilaporkan meninggal dunia, yaitu Dewi Handayani, seorang pedagang, dan Muhamad Milal, seorang siswa.
(jbr/jbr)

















































