Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno didaulat menjadi pembicara dalam rangkaian agenda Parlemen Kampus 2026, kerja sama DPR RI dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Pada kegiatan ini, Eddy menekankan peran Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk atasi sampah nasional.
Dalam paparannya, Eddy menegaskan pentingnya percepatan pengembangan waste-to-energy (WtE) atau PLTSa sebagai strategi kunci dalam menjawab dua tantangan besar Indonesia sekaligus, yakni krisis pengelolaan sampah dan kebutuhan transisi menuju energi bersih.
Eddy menekankan bahwa persoalan sampah di Indonesia telah mencapai titik darurat. Dari total timbunan sampah nasional yang mencapai lebih dari 56 juta ton per tahun, sekitar 61% di antaranya masih belum terkelola dengan baik dan sebagian besar berakhir di tempat pembuangan terbuka atau mencemari lingkungan.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga kesehatan publik serta efisiensi ekonomi nasional.
Secara khusus, Eddy mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas nasional sekaligus terobosan dengan pendekatan WtE dalam menangani sampah.
"Persoalan sampah menjadi prioritas Presiden Prabowo dan ini perlu diapresiasi. Karena pendekatan konvensional dalam pengelolaan sampah tidak lagi memadai. Oleh karena itu, transformasi menuju model ekonomi sirkular melalui pengembangan PLTSa menjadi langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Secara global, pengembangan WtE telah terbukti efektif. Beberapa negara, seperti Tiongkok memimpin dengan kapasitas terpasang mencapai 13,7 GW, diikuti Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat.
Menurut Eddy, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengejar ketertinggalan dengan memanfaatkan momentum regulasi terbaru.
Menurut Waketum PAN ini, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai tonggak penting dalam percepatan pengembangan PLTSa nasional. Regulasi ini membawa sejumlah perbaikan mendasar, antara lain kepastian tarif listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh, durasi kontrak hingga 30 tahun, serta jaminan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
"Selain itu, penghapusan skema tipping fee dari APBD dan pengalihan pembiayaan ke APBN dinilai dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah. Perpres ini memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menciptakan kepastian investasi di sektor energi terbarukan, khususnya berbasis sampah," tegas Eddy.
Lebih lanjut, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan bahwa pengembangan PLTSa tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Setiap megawatt kapasitas PLTSa diperkirakan mampu menciptakan hingga delapan lapangan kerja baru.
Selain itu, pengembangan 33 lokasi PLTSa di Indonesia berpotensi menghasilkan kapasitas listrik hingga 450-660 MW sekaligus membuka peluang pendapatan dari perdagangan karbon yang diproyeksikan mencapai hingga USD 30 miliar pada tahun 2030.
Dalam konteks ini, Eddy secara khusus menekankan pentingnya keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa. Ia melihat kampus sebagai pusat inovasi yang dapat berkontribusi dalam riset teknologi, desain kebijakan, hingga pengembangan model tata kelola PLTSa yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
"Pengembangan WtE harus dilihat sebagai bagian integral dari agenda besar ketahanan energi nasional dan kepemimpinan Indonesia dalam aksi perubahan iklim global. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor serta konsistensi kebijakan jangka panjang," tutupnya.
Sebagai informasi, hadir bersama Eddy Soeparno dalam acara tersebut antara lain Walikota Solo, Respati Ardhi dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Aria Bima.
Simak juga Video 'Pramono Teken Ingub Pemilahan Sampah Hingga Akan Bangun 2 PLTS':
(akd/ega)


















































