Di Rakernis Reskrim, Kapolri Minta Penyidik Adaptif Hadapi Modus-modus Baru

3 hours ago 2

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri 2026. Sigit menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) demi meningkatkan profesionalisme penyidik.

"Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM," kata Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kemudian, Sigit menjelaskan bahwa penguatan SDM menjadi kunci utama bagi Polri untuk menghadapi situasi global yang berdampak pada kondisi dalam negeri. Hal ini termasuk mengantisipasi munculnya celah-celah hukum baru serta perkembangan kejahatan transnasional yang terus menggunakan modus operandi baru.

"Tentunya sinergitas dan kolaborasi antar seluruh instansi kementerian lembaga ini menjadi sangat penting. Sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden untuk bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Selain profesionalisme penyidik, mantan Kabareskrim Polri itu juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Reskrim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang ditegaskan adalah memberikan perlindungan hukum ekstra bagi kelompok rentan.

"Juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat, dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok kelompok rentan," tegas Sigit.

"Di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operandi kejahatan baru," lanjutnya.

Namun di sisi lain, Polri harus tetap menjadi institusi yang memberikan rasa aman dan keadilan bagi mereka yang membutuhkan pelayanan hukum khusus.

Penyesuaian Paradigma KUHP Baru

Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit juga mengingatkan jajarannya terkait mulai berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Dia meminta seluruh anggota Reskrim memahami perubahan paradigma hukum tersebut agar dapat diimplementasikan dengan tepat di lapangan

"Harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH (Aparat Penegak Hukum)buntuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru, yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif (restorative justice) di semua tingkatan," jelasnya.

Dia menekankan bahwa keadilan saat ini tidak hanya sekadar bersifat atributif, tetapi harus mengedepankan pemulihan keadilan bagi semua pihak. Oleh karena itu, literasi hukum kepada masyarakat juga harus diperkuat.

"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah, dan juga memberikan rasa aman serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan di bidang hukum," pungkas Sigit.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah menteri dan kepala lembaga diantaranya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.

Simak juga Video 'Prabowo Putuskan Metode Pengangkatan Kapolri Tetap Seperti Sekarang':

(ond/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |