Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersiap memberikan strimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi. Salah satu stimulusnya adalah kelanjutan diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan listrik milik PT PLN (Persero) yang memiliki daya listrik 1.300 Volt Amphere (VA) ke bawah.
"Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait. Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (27/5/2025).
Susiwijono merinci, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga, untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
Artinya ada tiga golongan pelanggan listrik yang akan mendapatkan diskon tarif 50%. Diantaranya 1.300 VA, 900 VA dan 450 VA.
"Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025)," ungkap-nya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pada awal tahun ini juga sempat memberikan diskon tarif listrik 50%. Perbedaannya, yang mendapatkan diskon lebih luas atau menjangkau hingga pelanggan listrik 2.200 VA.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Eropa Barat Dilanda Pemadaman Listrik Terburuk
Next Article Terungkap! Ternyata Ini yang Usulkan Diskon Listrik 50% Kelas Menengah