Bogor - Satlantas Polres Bogor menyesuaikan pelaksanaan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak saat libur long weekend Hari Buruh, besok. One way arah Puncak diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB untuk memperlancar pergerakan massa buruh yang akan ke Jakarta di pagi hari.
"Jadi besok one way dari arah Jakarta ke Puncak dimulai jam 08.00 WIB, karena kan buruh mau melintas dari arah Cianjur ke Jakarta," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto, Kamis (30/4/2026).
Afif menyebutkan, one way arah Jakarta menuju Puncak biasanya diterapkan sekitar pukul 07.30 WIB di momen long weekend dan volume kendaraan dari arah Jakarta meningkat. Namun untuk besok, one way diundur untuk memfasilitasi buruh yang akan ke Jakarta di pagi hari.
"Jadi kan buruh mau melintas dari Cianjur dan Bandung ke arah Jakarta, jadi kita undur waktu pelaksanaan one way dan dimulai jam 08.00 WIB," kata Afif.
"Polanya kan biasanya kalau volume kendaraan dari arah Jakarta sudah tinggi, biasanya kan jam 07.30 WIB sudah dimulai one way arah Puncak. Nah untuk besok, walaupun kendaraan sudah meningkat kita tetap berlakukan dua arah di pagi hari, dan untuk one way baru kita lakukan pukul 08.00 WIB," kata Afif.
"Dengan harapan masyarakat ataupun buruh dari Cianjur dan Bandung yang mau ke Jakarta sudah melintas (di pagi hari sebelum pukul 08.00 WIB," imbuhnya.
Afif menambahkan Satlantas Polres Bogor sudah mulai melakukan antisipasi dampak pergerakan buruh dan masyarakat yang akan berlibur. Petugas akan disiagakan di sepanjang Jalan Raya Puncak dan jalur yang dilintasi massa butuh yang akan ke Jakarta.
"Kita sudah lakukan antisipasi dan kita fasilitasi, termasuk kita kita melakukan pengamanan jalur. Anggota sudah kita gelar (tempatkan) di jalur," pungkasnya.
(sol/mea)


















































