12 Pelajar Hendak Tawuran di Ciampea Bogor 'Dihukum' Mengaji

3 hours ago 2

Bogor -

Polsek Ciampea memberikan 'hukuman' yang berbeda terhadap belasan pelajar yang tertangkap akan tawuran. Bukan dimasukkan ke sel, tetapi para pelajar itu diminta mengaji setiap malam di polsek hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Telah dilaksanakan pembinaan rohani dan mental kepada 12 anak sekolah, yang diamankan karena akan tawuran di wilayah hukum Polsek Ciampea," kata Kapolsek Ciampea Kompol Denden Sukmara, Jumat (28/8/2026).

Denden mengatakan, belasan pelajar diamankan usai menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran, kemarin. Dari lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang sempat dibuang para pelajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi dari masyarakat ada anak sekolah akan tawuran, Polsek Ciampea langsung ke TKP dan mengamankan 12 siswa SMK di TKP dan didapati beberapa sajam yang sudah mereka buang tidak jauh dari lokasi," kata Denden.

Denden mengatakan pihak orang tua dan sekolah menyepakati pemberian sanksi pembinaan yang dilakukan terhadap para pelajar tersebut. Adapun pembinaan dilakukan di antaranya, mengikuti kegiatan salat berjamaah dan mengaji di musala Polsek Ciampea, setiap malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari dan selanjutnya, dilakukan setiap hari Kamis malam. Sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Denden.

Denden menambahkan dengan adanya pembinaan tersebut, pada siswa bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya. Pembinaan tersebut juga diharapkan membentuk karakter para pelajar lebih baik lagi.

"Kegiatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan pihak sekolah dan orang tua siswa, dan akan dijadikan contoh untuk siswa-siswa lainnya untuk tidak melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, mengonsumsi miras dan narkoba," imbuhnya.

(sol/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |