Bogor -
Polres Bogor membubarkan aksi tawuran dua kelompok pemuda yang sempat menutup Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebanyak tiga orang diamankan dan tujuh senjata tajam (sajam) berbagai jenis disita.
"Petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga berada di lokasi kejadian (TKP Tawuran). Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, serta beberapa senjata tajam yang ditemukan di sekitar lokasi," kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Hamzah menyebutkan, ketiga pelaku tawuran diamankan setelah didapat informasi adanya puluhan pemotor membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran di sekitar BRIN Jalan Raya Bogor, pada Kamis (27/8) dini hari. Di lokasi, polisi mendapati puluhan pemotor sudah menutup akses jalan raya dan menggelar tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan puluhan pengendara sepeda motor yang diduga terlibat keributan, serta menutup akses jalan. Petugas kemudian melakukan tindakan dengan membubarkan kerumunan tersebut," kata Hamzah.
Sebanyak tiga orang diamankan dalam kejadian tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan seorang pemuda tergeletak bersimbah darah diduga menjadi korban tawuran.
"Tidak jauh dari lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi mengalami luka dan berlumuran darah, diduga berkaitan dengan kejadian tersebut (tawuran). Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Hamzah.
"Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan," imbuhnya.
(sol/mea)

















































