Jakarta -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti penetapan desil yang tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan. Ia menyinggung kasus tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR.
"Saat ini marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI di desil 6, single parent dengan rumah kontrakan dan kerja tidak tetap masuk desil 7 dan banyak temuan lain di lapangan," kata Esti kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Esti mengatakan tingkat desil memengaruhi penerimaan bantuan sosial (Bansos) termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia menyebut ketidaktepatan penentuan desil berdampak ke beasiswa yang mestinya didapat oleh pihak yang berhak.
"Sehingga ketidaktepatan penentuan desil sangat berpengaruh pada ketidaktepatan bantuan. Terkait dengan program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) banyak keluhan masuk, pertama yang bisa akses adalah desil 1 sampai dengan 4. Sementara data banyak desil tidak sesuai. Ada perubahan desil yang tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya," ungkap dia.
Legislator PDIP ini mengatakan jika penetapan desil sesuai dengan fakta di masyarakat maka penerima manfaat dari Bansos bisa tercover dengan baik. Ia pun menjabarkan permasalahan penetapan desil ini untuk kepentingan pendidikan.
"Secara logika jika semua yang berada di desil 1 sampai dengan 4 wajib mendapat bantuan sosial, termasuk pendidikan berarti sudah 40 % tercover oleh Bansos ini. Harusnya sudah tidak menjadi persoalan karena angka kemiskinan kita ada di bawah 10%, ungkap Esti.
"Menjadi masalah adalah ketika misalnya jumlah mahasiswa baru 2,1 Juta, maka logikanya harus disiapkan KIP-K bagi mahasiswa baru sebesar 40% dari 2,1 juta atau setidaknya 800 ribu yang harus ditanggung dengan KIP-K. Persoalannya baru disiapkan sekitar 210 ribu, jauh dari kebutuhan yang ada," ujarnya.
Esti pun meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengevaluasi penentuan desil tersebut. Dengan demikian, lanjutnya, hasil yang didapat masyarakat juga sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Ketidaktepatan sasaran Bansos yang membuat hilangnya hak sebagian masyarakat untuk menerima Bansos. Maka BPS perlu melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan data yang valid dan negara harus menyiapkan anggaran yang memadai untuk kecukupan target penerima manfaat," kata Esti.
"Segera evaluasi dan jangan paksakan untuk digunakan dalam waktu dekat ini. Evaluasi dan revisi dulu dengan cepat dan benar," sambungnya.
Sebelumnya, anomali desil salah satunya terjadi kepada pengemudi becak motor, Timbul (49), warga Lendah, Kulon Progo, kaget tercatat sebagai desil 9. Timbul, yang mau mengurus keringanan untuk kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pun bingung.
Dilansir detikJogja, hal ini diketahui Timbul saat mendatangi kantor Kelurahan Lendah dua pekan lalu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat mengajukan keringanan dan beasiswa. Timbul menyebut anak sulungnya, Lucky, diterima di UNY lewat jalur mandiri.
Dia harus membayar uang masuk Rp 15 juta. Oleh karena itu, dia berniat mengajukan keringanan atau beasiswa lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8).
Timbul pun kaget karena, yang biasanya tercatat di desil 1-2, ternyata disebut desil 9. Dia mengaku masih mendapat bantuan sembako sekitar awal tahun lalu. "Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu, terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta," kata Timbul.
(dwr/dek)

















































