Bogor - Viral di media sosial dengan narasi 17 santri diduga menjadi korban pencabulan oleh pengajar di salah satu pesantren di Ciawi, Kabupaten Bogor. Tiga korban lapor polisi.
"Jadi itu baru dugaan (17 korban pencabulan) karena kami baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban. Jadi kami belum tahu kalau (korban) 17 orang itu, karena kan belum resmi melapor, gitu kan," Kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Kamis (7/5/2026).
Silfi mengatakan ketiga korban yang telah melapor merupakan remaja berusia belasan tahun. Sementara itu, pihak yang dilaporkan di antaranya pengajar dan teman satu pesantren.
"Korban laki-laki, yang dilaporkan juga laki-laki. Korban usianya kelas 8-9 SMP, sekitar 14-15 (tahun). Jadi dari setiap korban ini, yang dilaporkannya itu beda-beda. Jadi (pelaku) bukan satu orang yang sama," kata Silfi.
"Kejadiannya di pesantren, TKP-nya, maaf, di pesantren. Yang terlapor itu ada yang pengajar dan ada juga yang sesama murid juga," sambungnya.
Silfi menyebut saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Kepolisian juga akan memanggil pihak pesantren untuk dimintai keterangan.
"Kita lagi mau mengarah ke saksi dulu, kemarin kan kita fokus dulu ke korbannya terkait visum, pemeriksaan psikolog, dan psikiatrumnya. Jadi memang masih berproses," kata Silfi.
Silfi menambahkan peristiwa pencabulan terjadi pada 2025. Beberapa korban dicabuli terlapor ketika sedang tidur dan diketahui oleh temannya. Silfi mempersilakan pihak-pihak yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan.
"(Selanjutnya) kita juga akan memeriksa saksi-saksi karena setiap korban kan saksinya beda-beda nih. Kemudian nanti kita periksa dari pihak ponpes juga," kata Silfi.
"Jadi hari ini kita tetap tindak lanjuti yang tiga (korban) ini dulu, tetapi tidak menutup korban-korban lain untuk membuat laporan, kami persilakan selama 24 jam, kami terbuka," imbuhnya.
Tonton juga video "Tampang Lesu Pendiri Ponpes Pemerkosa Santriwati di Pati"
(eva/eva)


















































