Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan short selling pada 26 September 2025 setelah sebelumnya ditunda.
Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan pihaknya juga melihat kondisi pasar dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Kita dari surat OJK yang 27 Maret itu diberikan waktu sekitar 6 bulan gitu ya. Jadi paling cepat kita akan membuka di 26 September 2025," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (25/6/2025).
Irvan menjelaskan dalam penerapan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kondisi pasar. "Kalau memang kondisinya tidak affordable ya kita mungkin akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait dengan pembukaan perdagangan short sell," ucapnya.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia resmi menunda implementasi transaksi short selling hingga 26 September 2025. Keputusan itu tertuang dalam pengumuman BEI No. Peng-00074/BEI.POP/04-2025 tentang Penundaan Implementasi Transaksi Short Selling yang diterbitkan pada Kamis, 24 April 2025.
Sebelumnya,Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi mengatakan, pemberlakuan shortselling ditunda karena adanya volatilitas yang tinggi. Sehingga, pembukaan kembalinya akan dilakukan ketika pasar sudah stabil.
Namun, Inarno menegaskan, shortselling akan tetap berlaku tahun ini. "Iya iya kita lihat potensi ini kan kita lihat dengan kondisi market tapi yakin bahwa sanya tahun ini tetap," kata dia.
Sementara itu Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya telah menunda proses on boarding bagi Anggota Bursa (AB) yang mendaftar short selling. Saat ini, terdapat 27 AB yang telah mendaftar dan 9 AB dalam proses onboarding.
"Kita tahu ada dua short selling. Tentu kita tidak buka semuanya. Kalaupun dilaksanakan hanya pada saham LQ45 berlaku untuk investor ritel domestik aja. Sehingga, saat ini akan dilakukan penundaan penerapan short selling," ucap Iman.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Ungkap Investor Bakal Bisa Short Sell 10 Saham Ini