Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang hingga cabai kering yang diduga masuk secara ilegal melalui Pontianak, Kalimantan Barat. Satgas kini tengah memburu pemasok besar di balik jaringan tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah menggeledah dua lokasi gudang terkait praktik penyelundupan ini. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik gudang, barang-barang ilegal tersebut didapat para pemilik gudang dari pihak lain.
"Para pemilik toko atau barang membeli komoditi pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya," kata Ade Safri melalui keterangannya, Selasa (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan komoditas ilegal itu berada di kawasan Pontianak Selatan.
Lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan total 10,35 ton bawang yang terdiri dari bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning.
Sementara di lokasi kedua, yakni di Kompleks Pontianak Square, petugas kembali menyita 12,79 ton komoditas pangan. Selain berbagai jenis bawang, polisi juga menemukan ribuan kilogram cabai kering.
"Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton," jelas Ade Safri.
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi:
- Bawang merah: 2.124 kg
- Bawang putih: 9.140 kg
- Bawang bombay kuning: 7.980 kg
- Bawang bombay merah berry: 1.692 kg
- Cabai kering: 2.210 kg
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komoditas tersebut berasal dari berbagai negara seperti China, Thailand hingga Belanda yang dikirim melalui negara tetangga.
"Penyelundupan atau impor ilegal komoditi pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia," ungkap Ade Safri.
Dia menyatakan pihaknya juga tengah memantau titik-titik lain yang diduga menjadi sarang penyimpanan komoditas ilegal di wilayah Kalimantan Barat.
"Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim," tegas Ade Safri.
(ond/rfs)

















































