Jakarta -
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Penggeledahan dilakukan di empat lokasi, termasuk rumah pribadi Bupati Gatut di Surabaya.
"Hari ini penyidik kembali melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di mana penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi. Yang pertama di kantor Sekda, termasuk ruangan pengadaan barang dan jasa dan juga ruangan Bupati. Kemudian di kantor dinas PU," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
"Yang ketiga di kantor BPKAD dan yang keempat di rumah pribadi bupati dan juga keluarga yang berlokasi di Surabaya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menerangkan, penggeledahan hari ini masih dalam rangkaian geledah yang dilakukan penyidik sejak hari pertama Bupati Gatut terkena OTT. Dia mengatakan total sudah tujuh tempat yang digeledah penyidik.
"Dan kita akan lihat perkembangannya apakah masih akan ada rangkaian kegiatan penggeledahan berikutnya kita tunggu. Kami akan update secara berkala kepada kawan-kawan," pungkasnya.
Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Selain itu uang Rp 95 juta turut disita.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 95 juta," ungkap Budi.
Budi mengatakan untuk barang bukti dokumen dan elektronik akan diekstrak dan dianalisa lebih dulu oleh penyidik. Adapun Budi menyampaikan penggeledahan secara maraton dilakukan sepekan ini terkait kasus pemerasan Gatut.
"Pekan ini, secara maraton tim di lapangan melakukan kegiatan penggeledahan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi Gatut Sunu hingga ajudannya.
"Hari ini penyidik memulai rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Tulungagung. Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu di rumah dinas Bupati, rumah pribadi Saudara GSW (Gatut Sunu Wibowo), dan rumah Saudara YOG (Dwi Yoga Ambal)," kata Budi, Kamis (16/4).
KPK menemukan surat pengunduran diri kepada organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa tanggal. Surat tersebut yang digunakan Gatut Sunu untuk menekan OPD.
"Dalam penggeledahan tersebut di antaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal," kata dia.
"Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi 'alat tekan' Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya," tambahnya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang menjerat Gatut Sunu. KPK berterima kasih kepada masyarakat Tulungagung yang mendukung pengusutan perkara ini.
"Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," ungkapnya.
(kuf/idn)

















































