Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono menegaskan pentingnya integritas bagi pemimpin birokrasi. Ia menyebut integritas tercermin dari kesesuaian antara perkataan dan perbuatan yang mengacu pada sumpah jabatan.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menjadi pembicara dalam Live Talk Show BPSDM Kemendagri di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta. Kegiatan bertajuk 'Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat' tersebut disiarkan melalui kanal YouTube BPSDMTV Kemendagri.
"Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas," ujar Sugeng Hariyono, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng mengungkapkan, kasus kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat bagi banyak pihak. Karena itu, BPSDM Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah agar tidak melanggar hukum, termasuk terlibat korupsi.
Ia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan, seperti menghadirkan materi antikorupsi dalam forum Retret Kepala Daerah yang melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jaksa Agung, Kapolri, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
"Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan," katanya.
Selain itu, BPSDM Kemendagri juga menggelar program pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD dengan materi integritas. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para pemimpin dapat menerapkan nilai integritas dalam menjalankan tugasnya.
"Karena dia paham, diterapkan. Karena dia tahu itu risikonya, [jadi] enggak berbuat (korupsi)," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menekankan bahwa integritas tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi terhadap amanah. Ia menyoroti masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan alasan tidak memahami aturan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban.
"Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang 'Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan'," tegas Mahendra.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya kepala daerah yang terjaring OTT. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi seluruh elemen bangsa.
"Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ," jelas Wawan.
Lihat juga Video: Tito Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Singgung Biaya Pilkada Mahal
(akn/ega)

















































