Jakarta -
BPJS Kesehatan kembali mendapat penghargaan bergengsi atas inovasinya dalam mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia menjadi lebih mudah diakses.
Kali ini, Aplikasi Mobile JKN mengantarkan BPJS Kesehatan menerima Digital Innovation Awards 2025 dengan kategori Digital Innovation in Public Services: Digital Public Healthcare Ecosystem through Mobile JKN BPJS Kesehatan.
"Bisa dibilang, Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service karena di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Misalnya, peserta bisa ambil nomor antrean online waktu berobat ke fasilitas kesehatan. Dulu antrenya bisa sampai 6 jam, tapi sekarang dengan adanya sistem antrean online, kita pangkas waktu tunggu peserta jadi 2,5 jam, bahkan lebih cepat," tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, apresiasi ini diberikan bagi inovasi digital yang dinilai mampu mentransformasi pelayanan publik sehingga menjadi lebih cepat, transparan, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ghufron menyampaikan apresiasinya terhadap salah satu grup media di Indonesia yang menyelenggarakan ajang tersebut.
Menurut Ghufron, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Duta BPJS Kesehatan beserta seluruh pihak dalam mengelola Program JKN. Ghufron menuturkan penghargaan ini selaras dengan tujuan diciptakannya Aplikasi Mobile JKN untuk mampu mengakomodir kebutuhan peserta JKN yang bervariasi.
Fitur-fitur dalam aplikasi tersebut dikembangkan supaya peserta JKN mengurus administrasi kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan. Tidak hanya itu, peserta JKN juga bisa mengakses informasi mengenai ketersediaan kamar inap di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dengan demikian, peserta JKN bisa mengetahui secara real time, di rumah sakit mana saja yang masih tersedia kamar rawat inap. Lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengakses informasi tentang jadwal operasi di rumah sakit.
Hal ini merupakan wujud transparansi informasi BPJS Kesehatan kepada peserta JKN, sekaligus untuk membantu memudahkan mereka mengakses layanan kesehatan. Di samping itu, Aplikasi Mobile JKN juga memuat fitur-fitur terkait layanan kesehatan yang diperlukan peserta.
Misalnya, ada fitur Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi dini penyakit kronis, fitur i-Care JKN untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama setahun terakhir sehingga memudahkan dokter memberikan perawatan, fitur BUGAR untuk memantau aktivitas fisik peserta JKN, dan lain sebagainya. Di sisi lain, Ghufron mengatakan setiap hari, BPJS Kesehatan menangani ratusan juta transaksi data yang berlangsung di dalam ekosistem Program JKN.
Transaksi ini mencakup akses layanan administrasi kepesertaan, pelayanan kesehatan, serta transaksi keuangan yang diakses oleh berbagai pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem Program JKN tidak terbatas pada bidang kesehatan saja, melainkan juga di bidang finansial, teknologi informasi, pelayanan, dan lain-lain.
"Ekosistem Program JKN tak hanya mengubah sistem layanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses masyarakat, namun telah mendorong pertumbuhan industri kesehatan, meningkatkan angka harapan hidup, hingga menggerakkan roda perekonomian bangsa. Terima kasih kami sampaikan atas keterlibatan segenap pihak yang ikut bergotong-royong mendukung keberlangsungan Program JKN," pungkasnya.
Tonton juga Video: BPJS Kesehatan Ciptakan JKN Bebas Kecurangan
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini