Jakarta -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penghentian dilakukan usai longsor terjadi di kawasan tersebut hingga menewaskan 14 orang.
"Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang mengelola kegiatan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan lainnya yang tengah melakukan eksplorasi. Semua kegiatan pertambangan di area ini dihentikan sementara," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, saat meninjau lokasi dilansir detikJabar, Jumat (30/5/2025).
Penghentian aktivitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons darurat menyusul bencana dan sedang dirumuskan dalam bentuk berita acara dan keputusan resmi Gubernur Jawa Barat. Herman menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arahan Pak Gubernur jelas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi keputusan penghentian ini semata-mata untuk melindungi masyarakat," tambahnya.
Pemprov Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda selama sepekan. Surat keputusan tanggap darurat tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon.
"Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Ini untuk memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antarinstansi," ujar Herman.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini