Ulah Berulang Para Napi Narkoba Berujung Dikirim ke Alcatraz Indonesia

1 day ago 7
Jakarta -

Ratusan napi yang sering 'berulah' selama di dalam lapas mendapat sanksi tegas dari pemerintah. Mereka yang sering berulah ditempatkan ke 'Alcatraz'-nya Indonesia.

Alcatraz merupakan pulau di San Fransisco, Amerika Serikat. Pulau itu dikenal sebagai penjara paling kejam di dunia, bahkan sebutannya 'The Rock'.

Melansir Antara, Nama Alcatraz berasal dari bahasa Spanyol 'Alcatraces' yang berarti 'pelican' atau 'burung aneh'. Pada tahun 1775, penjelajah Spanyol Juan Manuel de Ayala menjadi orang pertama yang berlayar ke Teluk San Francisco dan menamai salah satu dari tiga pulau di sana sebagai Alcatraces.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring waktu, nama tersebut mengalami perubahan fonetik menjadi Alcatraz. Mulai tahun 1850, Presiden Amerika Serikat saat itu menjadi Alcatraz sebagai pangkalan militer, namun seiring berjalannya waktu fungsi pertahanan Alcatraz mulai memudar, tetapi perannya sebagai tempat penahanan justru semakin menguat.

Pada tahun 1933, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengubah Alcatraz menjadi penjara federal dengan keamanan maksimum dan fasilitas minimum.
Semenjak itu, banyak orang menganggap Alcatraz sebagai 'Pulau Iblis Amerika', tetapi kenyataannya tidak sepenuhnya seperti itu. Meskipun terkenal kejam, penjara ini menerapkan aturan ketat yang bertujuan mendisiplinkan para tahanan.

100 Napi Narkoba Dikirim ke Nusakambangan

Sebanyak 100 narapidana high risk (berisiko tinggi) dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jumat (30/5/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng

Indonesia sendiri memiliki lapas yang terkenal dengan keamanan tinggi seperti Alcatraz. Lapas itu adalah Nusakambangan.

Lapas Nusakambangan terletak di pulau terpencil yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Lapas Nusakambangan ini biasanya diisi oleh terpidana mati kejahatan berat seperti terorisme dan narkoba.

Pada Jumat, 30 Mei 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana ke Lapas Nusakambangan. Para napi itu dipindahkan karena kerap membuat ulah di dalam lapas.

Para napi itu berasal dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau. Pemindahan ini merupakan upaya pemerintah membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP.

"Ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya," kata Kabag Humas Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Imipas, Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Rika menyampaikan pemindahan seratus napi berisiko tinggi (high risk) itu bukan hanya wujud penindakan dan hukuman. Pemindahan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi para napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah.

"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," ujarnya.

Rika menjelaskan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku. Dia mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati.

Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.

"Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan ," imbuhnya.

Hingga saat ini sudah lebih dari 700 napi high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.

Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan

(zap/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |