5 Hal Terkini Kasus Suap Anak Buah Nusron

11 hours ago 4
Jakarta -

Kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus diusut. KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk di kantor Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam perkara tanah ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Berikut daftar delapan tersangka dalam kasus ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK juga turut menyita uang Rp 106,3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

KPK menyebut ada beberapa klaster dalam kasus yang sedang ditangani. Antara lain terkait dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan ilegal lain.

1. Kantor Kementerian ATR/BPN Digeledah

Momen Penyidik KPK Keluar Bawa Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPNMomen Penyidik KPK Keluar Bawa Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Foto: (Dok istimewa)

KPK telah selesai menggeledah tiga ruang Dirjen di Kementerian ATR/BPN. KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik dalam penggeledahan ini.

Pantauan detikcom di kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/92026), penyidik KPK keluar dari lobi gedung pukul 18.35 WIB. Saat itu juga, tampak sejumlah penyidik membawa tiga koper berwarna hitam.

Koper-koper itu kemudian dibawa ke dalam mobil Innova Hitam yang telah terparkir dekat lobi. Kemudian mobil itu meninggalkan lokasi setelah semua koper dimasukkan.

Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen. Isi dokumen itu tentang proses mekanisme layanan Kementerian ATR/BPN.

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Selain tiga ruang dirjen, penyidik menggeledah ruang sejumlah direktur pada masing-masing direktorat. Adapun tiga ruangan dirjen yang digeledah adalah:

1. Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,
2. Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang,
3. Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

"Penyidik memang secara eksplosif melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," jelas Budi.

Sementara untuk ruang dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Budi menyampaikan saat ini belum menjadi titik yang digeledah oleh penyidik. Namun dia mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa ruang Nusron jika dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait. Ya, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan. Karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pasca-perkara ini naik ke tahap penyidikan," katanya.

2. Kantor Summarecon Ikut Digeledah

KPK menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap HGB. (dok.istimewa)KPK menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap HGB. (dok.istimewa) Foto: KPK menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap HGB. (dok.istimewa)

KPK terus melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di kantor Summarecon Agung Tbk pada Jumat (18/9) sejak pukul 10.00 WIB. Hasilnya, penyidik menemukan dokumen SHGB dan bukti pemblokiran dari kasus sengketa tanah ini.

"Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9).

Budi mengatakan seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa oleh penyidik dan akan ditelaah dan dianalisa.Dia menjelaskan rangkaian penggeledahan belum selesai. Penyidik masih menelusuri titik-titik lain untuk digeledah terkait perkara ini.

"Rangkaian penggeledahan belum usai, Penyidik masih terus bergerak untuk titik-titik penggeledahan berikutnya. Kami akan update terus perkembangannya," jelasnya.

3. Rumah Dirjen Lampri Digeledah

KPK terus melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Terbaru, KPK menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.

"Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka saudara LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi. Penggeledahan masih berlangsung," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Penyidik geledah rumah Lampri (dok. Istimewa)Penyidik geledah rumah Lampri (dok. Istimewa) Foto: Penyidik geledah rumah Lampri (dok. Istimewa)

Dia belum menjelaskan apa saja yang telah ditemukan di rumah Lampri. KPK sendiri telah menggeledah kantor Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta Timur hari ini. Di sana, penyidik menyita dokumen SHGB dan bukti pemblokiran dari kasus sengketa tanah.

"Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA; serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," jelas Budi.

4. Usut Jual Beli Jabatan

KPK mengatakan penggeledahan Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9/2026).

Dia belum menguraikan detail soal dugaan jual beli jabatan itu. Dia mengatakan proses penyidikan terus berlangsung.

"Kami masih akan terus dalami soal itu. Itu mengapa kemudian hari ini tim penyidik juga melakukan penggeledahan di antaranya di tiga ruangan Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

5. Nusron Wahid Buka Suara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara soal namanya disebut-sebut KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon yang menjerat empat orang kepercayaannya sebagai tersangka. Nusron mengaku menghormati proses hukum di KPK.

"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron dilihat akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9).

Nusron WahidNusron Wahid Foto: Nusron Wahid (Belia/detikcom)

Nusron berharap kasus tersebut bisa menjadi momentum mempercepat perbaikan pelayanan dan pembenahan di internal Kementerian ATR/BPN. Dia menyerahkan kasus tersebut ke KPK.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor ATR/BPN," ujarnya.

"Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH," sambungnya.

Nusron menjamin pelayanan di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa. Dia mengatakan layanan tidak terganggu.

"Insyaallah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah komit untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan," tuturnya.

(wnv/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |