2 WNI Ditahan di AS, Anggota DPR Minta Kemlu Terus Dampingi

1 day ago 4

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Nico meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk terus memberi pendampingan hukum kepada WNI yang ditahan.

"Apapun itu kita dorong kawan-kawan Kemlu untuk mendampingi WNI yang ditahan," ujar Nico kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Kendati demikian, Nico mengaku baru mengetahui mengenai kebijakan imigrasi di era Trump. Dia juga mengaku belum mengetahui apa yang menjadi kekurangan administrasi dua WNI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru mendengar mengenai kebijakan Trump terhadap green card holder, rupanya ada yang temporary green card holder yang menjadi target utama dari kebijakan Trump ini, saya belum tahu kelengkapan administrasi apa yang tidak lengkap dimiliki WNI kita," ujar Nico.

Kemlu Beri Pendampingan

Kementerian Luar Negeri akan fokus terhadap dua WNI tersebut. Kemlu akan memberikan pendampingan.

"Iya jika WNI memberikan consent, KJRI akan berikan pendampingan," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Selasa (10/6).

Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Keduanya ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal.

"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," ujar Yudha.

Yudha mengatakan pemerintahan Indonesia juga terus memberikan perhatian terhadap situasi di Los Angeles saat ini. Pemerintah Indonesia meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.

Seperti diketahui, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terjadi di Los Angeles. Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional untuk meredam demonstrasi ini.

Dilansir AFP, Minggu (8/6), pasukan ini dikerahkan pada Sabtu (7/8). Gedung Putih menyebut ini sebagai langkah untuk meredakan "pelanggaran hukum," setelah protes yang terkadang disertai kekerasan meletus atas penggerebekan penegakan hukum imigrasi.

(whn/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |