Legislator Bersaran Kemendagri-Pemprov Aceh Dialog soal 4 Pulau Masuk Sumut

20 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyoroti polemik empat pulau di Aceh yang ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dia meminta pemerintah menggelar dialog terkait penetapan tersebut.

"Menurut saya ada baiknya dilakukan dialog dan konsultasi di antara pemerintah pusat dalam hal ini diwakili oleh Kemendagri dan pemerintah Aceh sesuai dengan semangat otonomi khusus Aceh," kata Irawan kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya dialog perlu dilakukan dengan pihak terkait. Sebab, pengelolaan hubungan pemerintah pusat dan daerah bukan hanya sekadar teks dan prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengelolaan hubungan antara pemerintah pusat dan Aceh tidak hanya sebatas teks dan prosedur, namun harus dengan dialog dan konsultasi secara terus menerus," ujarnya.

"Harapannya dari dialog dan konsultasi tersebut lahir suatu konsensus mengenai 4 (empat) pulau tersebut," lanjutnya.

Lebih lanjut dia yakin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya yakin Mendagri dengan segala pengalamannya akan mampu menyelesaikan polemik ini," imbuhnya.

Kemendagri sebelumnya menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk wilayah Sumatera Utara. Hal ini tertulis secara resmi berdasarkan lampiran Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang status wilayah administrasi.

Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan penentuan status administrasi empat pulau tersebut diputuskan setelah pihak Kemendagri bersama Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil, dan Pemkab Tapanuli Tengah melakukan survei langsung ke pulau-pulau itu.

"Survei ini dilakukan untuk verifikasi faktual atau validasi titik koordinat dan data okupasi," jelas Safrizal dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6).

(dek/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |