TP PKK Dinilai Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah Lewat Edukasi

4 hours ago 3

Jakarta -

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk menangani persoalan sampah. Peran tersebut dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga melalui edukasi, pemilahan, dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana dalam rapat penguatan tata kelola TP PKK, Dekranas, dan Tim Pembina Posyandu, kegiatan tersebut sendiri berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi forum demi membahas penguatan peran organisasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan lingkungan.

Hanifah menjelaskan, jaringan TP PKK hingga tingkat Dasawisma menjadi modal penting untuk mengedukasi dan menggerakkan keluarga dalam hal pengelolaan sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa harus PKK? Karena PKK itu memiliki peran kunci di dalam transformasi paradigma pengelolaan sampah. PKK itu hadir sebagai organisasi dari pusat sampai ke Dasawismanya," ujar Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/09/2026).

Menurut Hanifah, persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui fasilitas pengelolaan sampah di hilir karena perubahan perilaku masyarakat perlu dimulai dari sumbernya. Keluarga dapat mengurangi timbulan sampah dengan merencanakan belanja sesuai kebutuhan, mengurangi barang sekali pakai, memperpanjang masa guna barang, dan memilah sampah dari rumah.

Hanifah juga mendorong masyarakat menerapkan kebiasaan memilah sampah dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai dalam aktivitas rumah tangga sehari-hari.

"Artinya bahwa kita mencoba mulai hari ini kita akan coba terapkan bagaimana kita merencanakan belanja, menghabiskan makanan, hindari barang sekali pakai, kemudian sediakan titik pilah di rumah tangga masing-masing, jangan lupa sampahnya dipilah," ujarnya.

Hanifah menegaskan, pengelolaan sampah di Indonesia sendiri masih menghadapi sejumlah tantangan karena pengelolaan yang berjalan dengan baik baru sekitar 25 persen. Hanifah menyebut masih terdapat 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menerapkan sistem open dumping sehingga pemerintah daerah didorong segera mengakhirinya.

"Saat ini kami di Kementerian Lingkungan Hidup sedang mendorong untuk pemerintah daerah segera mengakhiri open dumping," ujarnya.

Hanifah menekankan, kolaborasi pemerintah daerah dan TP PKK diperlukan untuk memperkuat edukasi, pendampingan, serta aksi pengelolaan sampah dari tingkat keluarga hingga lingkungan masyarakat. Hanifah menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan siap mendukung melalui materi dan standar teknis, pelatihan, penguatan bank sampah, serta fasilitasi jejaring daur ulang.

Rapat ini juga menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hanifah menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan usulan peta jalan sebagai tindak lanjut agar kerja sama tersebut memiliki target terukur dan lokasi pendampingan yang jelas.

Kerja sama ini difokuskan untuk mendorong terbentuknya model desa atau kampung PKK bebas sampah melalui pendampingan yang dilakukan bersama pemerintah daerah. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah sejak tingkat rumah tangga sekaligus mengurangi beban pengelolaan sampah di daerah.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |