TNI AD Jawab Komnas HAM Soal Tutup Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut

5 hours ago 1

Jakarta -

Komnas HAM memberi sejumlah rekomendasi terkait ledakan maut pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat beberapa waktu itu. TNI AD merespons rekomendasi tersebut.

"TNI AD pada prinsipnya senantiasa menghargai setiap saran, temuan, tanggapan, maupun rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan," kata Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana saat dihubungi, Minggu (25/5/2025).

Wahyu menuturkan rekomendasi Komnas HAM akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya. Untuk selanjutnya, diambil keputusan dari hasil evaluasi dan juga rekomendasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh masukan tersebut akan kami jadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan nantinya," ujarnya.

Dia menyampaikan TNI AD terbuka dan menghargai masukan dari berbagai pihak.

"Kami menegaskan kembali komitmen TNI AD untuk selalu terbuka dan menghargai setiap masukan konstruktif dari berbagai pihak," imbuhnya.

Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan agar lahan yang dijadikan lokasi meledakkan amunisi tersebut ditutup secara permanen. Temuan Komnas HAM, lokasi berada di kawasan konservasi sumber daya alam berdasarkan izin penggunaan tanah kawasan hutan untuk lokasi peledakan amunisi, dengan cara pinjam pakai pada tahun 1986 oleh Menteri Kehutanan.

"Mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," kata anggota Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Dia menyebut pernah ada usulan agar lokasi peledakan amunisi dipindah dan lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi. Komnas HAM meminta TNI untuk memastikan agar tidak ada lagi warga sipil yang terlibat dalam kegiatan pemusnahan yang dinilai berbahaya.

"Melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas TNI/Polri yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi," ujarnya.

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin lahan yang digunakan sebagai tempat pemusnahan amunisi dan mengembalikannya sebagai kawasan konservasi.

"Mengevaluasi pemberian izin pinjam pakai lokasi konservasi di Leuweung Sancang untuk kegiatan pemusnahan amunisi. Mengembalikan fungsi lokasi peledakan amunisi dimaksud sebagai kawasan konservasi yang dikelola dengan dukungan atau pelibatan masyarakat," jelasnya.

Simak juga video "TNI AD: Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut Jauh dari Permukiman Warga" di sini:

(dek/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |